Pernahkah Anda berpikir seberapa jauh semestinya posisi bangunan dari jalan ? atau mungkin Anda mengajukan pertanyaan bolehkah bangunan mepet dengan Tetangga ? Itulah hal-hal praktis yang menyangkut Garis sempadan Bangunan.
Garis Sempadan Bangunan (GSB) didefinisikan selaku garis yang membatasi bangunan dengan batas lahan di lingkungan sekitar. GSB termasuk bab depan, belakang dan samping.
Garis Sempadan ini muncul alasannya bangunan biasanya memiliki batas dengan jalan, tepi sungai, tepi pantai, rel kereta api, jaringan tegangan tinggi, ataupun bangunan tetangga.
Manfaat dari GSB ini tiada lain adalah untuk ketertiban tempat dan kenyamanan publik. Selain itu adanya aturan GSB dari pemerintah ini juga mencegah resiko kecelakaan dan kerusakan balasan posisi bangunan yang keliru.
Sempadan juga penting untuk menjaga jarak pandang pengendara kendaraan bermotor. Jika suatu bangunan yang diletakan di pertigaan terlalu mepet kedepan jalan, maka pengendara akan kesulitan menyaksikan kendaraan yang berada di seberangnya sehingga riskan resiko kecelakaan.
Selain itu, sempadan bangunan di area jalan dengan pertokoan juga penting sehingga jarak sempadan yang tak terbangun mampu dipakai untuk area parkir.
Aturan GSB masing-masing kawasan di Indonesia berbeda sesuai dengan peruntukan lahan dan keadaan lingkungan sekitar. Jadi untuk menerimanya mesti mencari data GSB dari daerah setempat.
Untuk pemukiman perumahan, standar GSB yang diberikan umumnya berkisar antara 3 – 5 meter dari jalan atau sebesar setengah dari lebar jalan. Sementara untuk jarak ke samping menyesuaikan dengan tinggi bangunan.
Namun, kenyataannya masih banyak penduduk yang lebih memilih untuk menghabiskan lahannya ketimbang menyisihkan untuk sempadan. Alasan utamanya sebab lahan sangatlah mahal, terutama di kota besar.
Salah satu resiko yang kerap muncul yaitu ketika terjadi kebakaran. Bisa dibayangkan jikalau sebuah rumah terbakar, maka rumah lainnya yang ikut melekat niscaya juga akan ikut terbakar.
Selain itu, rumah yang tidak memiliki sempadan dengan sungai juga rawan tergerus longsor dan terseret oleh air sungai. Meskipun sudah menggunakan perkuatan dengan pondasi, namun tidak akan bisa menahan anutan air dalam jangka waktu yang lama.
Dengan demikian memang diharapkan ada jarak antar bangunan sehingga mampu meminimalkan resiko. Selain itu jarak antar bangunan juga berfungsi memberi penghawaan alami.
Demikianlah tentang GSB, agar menambah pengetahuan Anda serta lebih bijaksana dalam menentukan keputusan ketika membangun.
Garis Sempadan Bangunan (GSB) didefinisikan selaku garis yang membatasi bangunan dengan batas lahan di lingkungan sekitar. GSB termasuk bab depan, belakang dan samping.
![]() |
Garis Sempadan Bangunan |
Garis Sempadan ini muncul alasannya bangunan biasanya memiliki batas dengan jalan, tepi sungai, tepi pantai, rel kereta api, jaringan tegangan tinggi, ataupun bangunan tetangga.
Manfaat dari GSB ini tiada lain adalah untuk ketertiban tempat dan kenyamanan publik. Selain itu adanya aturan GSB dari pemerintah ini juga mencegah resiko kecelakaan dan kerusakan balasan posisi bangunan yang keliru.
Sempadan juga penting untuk menjaga jarak pandang pengendara kendaraan bermotor. Jika suatu bangunan yang diletakan di pertigaan terlalu mepet kedepan jalan, maka pengendara akan kesulitan menyaksikan kendaraan yang berada di seberangnya sehingga riskan resiko kecelakaan.
Selain itu, sempadan bangunan di area jalan dengan pertokoan juga penting sehingga jarak sempadan yang tak terbangun mampu dipakai untuk area parkir.
Aturan GSB masing-masing kawasan di Indonesia berbeda sesuai dengan peruntukan lahan dan keadaan lingkungan sekitar. Jadi untuk menerimanya mesti mencari data GSB dari daerah setempat.
Untuk pemukiman perumahan, standar GSB yang diberikan umumnya berkisar antara 3 – 5 meter dari jalan atau sebesar setengah dari lebar jalan. Sementara untuk jarak ke samping menyesuaikan dengan tinggi bangunan.
Namun, kenyataannya masih banyak penduduk yang lebih memilih untuk menghabiskan lahannya ketimbang menyisihkan untuk sempadan. Alasan utamanya sebab lahan sangatlah mahal, terutama di kota besar.
Salah satu resiko yang kerap muncul yaitu ketika terjadi kebakaran. Bisa dibayangkan jikalau sebuah rumah terbakar, maka rumah lainnya yang ikut melekat niscaya juga akan ikut terbakar.
![]() |
Pelanggaran Sempadan Air Sungai ini Beresiko (img: radarbanyumas.co.id) |
Selain itu, rumah yang tidak memiliki sempadan dengan sungai juga rawan tergerus longsor dan terseret oleh air sungai. Meskipun sudah menggunakan perkuatan dengan pondasi, namun tidak akan bisa menahan anutan air dalam jangka waktu yang lama.
Dengan demikian memang diharapkan ada jarak antar bangunan sehingga mampu meminimalkan resiko. Selain itu jarak antar bangunan juga berfungsi memberi penghawaan alami.
Demikianlah tentang GSB, agar menambah pengetahuan Anda serta lebih bijaksana dalam menentukan keputusan ketika membangun.
Sumber https://www.arsitur.com/
EmoticonEmoticon