Rabu, 26 Mei 2021

Persoalan Pada Permukiman Dan Prumahan Di Indonesia

Dan menjadi tidak nyamanjika berbicara mengenai persoalan permukiman dan perumahan di Indonesia maka akan berlanjut pada duduk perkara-masalah lainnya mirip kelembagaan,  tata ruang,  lingkungan dan lain sebagainya.

Kasus Permukiman Kumuh di Indonesia


Nah menurut aneka macam sumber yang saya baca ada beberapa masalah lazim dalam bidang Perumahan dan pemukiman di Indonesia dikala ini :

 

1.  Penyelenggaraan Perumahan dan pemukiman belum tertata secara sistematis

 

A. Pembangunan Perumahan dan pemukiman di Indonesia belum terselenggara dengan baik pada tingkat sentra, kawasan, maupun lokal.  Hal ini mampu dilihat dari sumber daya manusia,  organisasi,  tatalaksana  maupun bantuan fasilitas dan prasarana.


B. Pelayanan  dan jalan masuk terhadap hak atas tanah untuk perumahan terutama untuk masyarakat menengah ke bawah masih terasa sangat sulit.  Selain itu zonasi dalam RTRW masih kurang terperinci batas-batasnya.


C. Kapasitas pemerintah tempat Sebagai penyelenggara Perumahan dan pemukiman bagi penduduk masih terbatas untuk mengelola manajemen Pertanahan yang memadai.


D. Status akan kepemilikan tanah di Indonesia juga kadang-kadang masih tumpang tindih akhir banyaknya pelanggaran yang dikerjakan oleh oknum tertentu.


E.  Pasar perumahan yang belum efisien,  hal ini diakibatkan belum adanya standarisasi dokumen KPR  sehingga harga rumah relatif mahal untuk golongan menengah ke bawah.

 

2.  Tingkat pemenuhan keperluan perumahan yang rendah



A.  Kebutuhan Perumahan untuk masyarakat di Indonesia sangatlah tinggi.  Namun untuk memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak dan terjangkau masih belum mampu dipenuhi alasannya adalah terbatasnya kesanggupan penyediaan oleh penduduk dan pemerintah.


B. Masyarakat dengan penghasilan rendah sungguh susah untuk menerima rumah yang pantas dan sesuai dengan standar lingkungan pemukiman yang sehat, kondusif, serasi dan berkelanjutan.


C.  Terbatasnya saluran terhadap sumber daya kunci termasuk info yang berkaitan dengan Pertanahan dan pembiayaan rumah bagi masyarakat.


D.  Belum tersedia tunjangan dana jangka panjang untuk pembiayaan rumah sehingga kepemilikan rumah menjadi semakin sukar.  Subsidi untuk perumahan bagi kelompok penduduk kurang bisa sungguh diharapkan.


E.  Kurangnya mobilisasi sumber sumber pembiayaan perumahan dan kurangnya akses terhadap kredit Perumahan yang menjadikan info tidak hingga kepada penduduk yang membutuhkan.

 

3.  Kualitas lingkungan pemukiman yang cenderung menurun

 

A.  Pembangunan kawasan permukiman dan perumahan di Indonesia belum diimbangi dengan pembangunan prasarana  penunjang yang memadai. Misalnya kurangnya ruang terbuka hijau,  lapangan untuk olahraga dan rekreasi,  daerah usaha maupun fasilitas sosial yang lain.


B. Masih banyak tempat permukiman di Indonesia yang secara fisik telah melebihi daya tampung lingkungan itu sendiri.  Banyak pemukiman yang tumbuh menjadi pemukiman padat penduduk dan menjadi tidak nyaman.


C.  Pembangunan perumahan yang tidak mengamati pengaruh lingkungan sehingga terjadi ketidakseimbangan ekosistem yang berakibat pada lingkungan itu sendiri.  Hal ini mampu menjadi ancaman bagi keragaman hayati di sekitarnya.


D.  Jika dilihat dari non fisik maka pembangunan yang tidak memperhatikan efek lingkungan sosial dapat meningkatkan resiko kesenjangan sosial yang berujung pada meningkatnya tindak pidana.


E. Pembangunan lingkungan di Indonesia masih banyak belum mengamati imbas visual.  Jika dilihat secara arsitektural  rumah-rumah di Indonesia mulai kehilangan jati dirinya.  Tidak adanya kode yang spesifik menciptakan arsitektur rumah-rumah di Indonesia mulai tidak terorganisir dan kurang memperhatikan nilai kontekstual serta sosial budaya lokal.


Demikian perihal duduk perkara permukiman dan perumahan di Indonesia jikalau dilihat dari segi penataan kawasan.  Dengan mengenali hal ini agar kebijakan pemerintah lebih terarah dalam menata lingkungan hidup di Indonesia.

Credits :


 

Sumber https://www.arsitur.com/


EmoticonEmoticon