Kamis, 27 Mei 2021

Pengertian Jalan Dan Jenis-Jenis Jalan Yang Ada Di Indonesia

Jalan yaitu sarana  berupa ruang sirkulasi yang dibuat untuk memudahkan angkutanlewat jalur darat. Jalan sudah ada sejak zaman insan purbayang dipakai untuk berpindah daerah telusuri hutan. Dalam perkembangannya pada zaman dulu manusia hanya mengenal jalan yang terbuat dari tanah dan cuma mampu di lalui dengan berjalan kaki ataupun dengan menggunakan kuda. 

Dalam artikel ini, Arsitur akan membahas secara rinci ihwal jalan, pengertian jalan dan jenis-jenis jalan yang ada di Indonesia.  

Pengertian jalan berdasarkan para hebat


UU nomor 34 tahun 2006 wacana Jalan - disebutkan bahwa jalan yaitu prasarana transportasi darat yang mencakup segala bab jalan, termasuk di dalamnya bangunan suplemen dan peralatan-nya yang diperuntukkan bagi kemudian lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.

Silvia Sukirman (1994) menyebutkan bahwa jalan yaitu jalur-jalur yang di  atas  permukaan  bumi  yang  dengan sengaja  dibentuk  oleh manusia  dengan  banyak sekali bentuk,  ukuran-ukuran  dan  konstruksinya  untuk mampu  dipakai  untuk  menyalurkan  kemudian  lintas  orang,  hewan  dan kendaraan  yang mengangkut barang-barang dari tempat  yang satu ke tempat  yang  yang lain  dengana  cepat  dan  mudah.

Hendarsin (2000) menyebutkan bahwa perkerasan jalan adalah serangkaian kontruksi yang dibangun di atas lapisan tanah dasar untuk menopang jalur kemudian lintas. Perkerasan jalan memungkinkan permukaan jalan lebih infinit dan tahan terhadap perubahan cuaca dibandingkan jalan tanpa perkerasan.

Jenis Jalan


Di zaman modern dengan perkembangan angkutanyang semakin maju, insan membutuhkan jalan tidak hanya untuk dilalui oleh pejalan kaki tetapi juga oleh kendaraan dengan roda. Perkembangan berikutnya manusia mampu jalan dengan perkerasan beton dan aspal. selengkapnya ihwal material jalan ada di postingan berikut.

Baca juga : Jenis jalan berdasarkan materi atau material penyusunnya

Jenis-Jenis Jalan

Ada beberapa cara untuk mengelompokkan jalan-jalan yang ada di Indonesia. Berikut yakni beberapa jenis jalan Berdasarkan berbagai cara pengelompokan yang dikutip dari berbagai sumber :

1. Jenis-Jenis Jalan Berdasarkan Hak Penggunaannya

Jenis jalan berdasarkan hak penggunaannya dan peruntukannya dapat dibagi lagi menjadi berbagai macam selaku berikut :

a. Jalan Umum

Jalan lazim ialah jalan yang bisa digunakan siapa pun biasanya ditawarkan oleh pemerintah dengan menggunakan dana negara. Jenis jalan ini bisa dipakai oleh kendaraan secara gratis. Pembangunan dan perawatan jalan lazim seluruhnya menggunakan dana dari pemerintah. Pembuatan jalan lazim membutuhkan adanya pembebasan lahan supaya tidak terjadi sengketa di kemusian hari.

b. Jalan Tol

Jalan tol tidak terlalu bermakna jalan yang memiliki ukuran besar. Jalan tol yaitu jalan yang penggunaannya berbayar. Apapun jenis jalannya selama itu berbayar maka akan disebut jalan tol. Jalan tol dibuat dengan memakai dana gabungan antara pemerintah dan investor, tujuannya ialah menawarkan jalan bebas kendala dan bebas kemacetan untuk menghubungkan sebuah titik kota dengan yang lainnya secara cepat.

Menurut undang-undang republik indonesia 34 tahun 2004 peraturan pemerintah republik indonesia nomor 38 tahun 2006 menerangkan pembagian jalan sebagai berikut :

2. Jenis-Jenis Jalan Berdasarkan Sistem Jaringan Jalan


Berdasarkan sistem jaringan dan acara yang dijalankan pada suatu Jalan maka dapat dibedakan lagi menjadi beberapa macam sebagai berikut :

a.Jalan Primer

Jalan primer yaitu jenis jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-sentra kegiatan. Jalan primer  melayani pergerakan antar sentra acara dimana pusat acara terdiri atas tiga macam ialah sebagai berikut :

  • Pusat Kegiatan Nasional ( BKN )
  • Pusat Kegiatan Wilayah ( PKW )
  • Pusat Kegiatan Lokal ( PKL )

b. Jalan Sekunder

Jalan sekunder ialah jalan yang melayani pergerakan untuk area bukan pusat kegiatan mirip jalan di kawasan perkotaan. Jalan sekunder juga umumnya menjadi cabang dan perpanjangan dari jalan primer yang melayani aktivitas lain dalam tata cara urban. Jalan sekunder menghubungkan zona antarkawasan di dalam perkotaan yang dikontrol secara berjenjang sesuai dengan fungsi kawasan yang dihubungkannya.

Baca juga : Teknologi jalan yang menyerap air hujan

3. Jenis Jenis Jalan Menurut Fungsinya


Jalan yang kita kenal sebagai jalur kendaraan mampu dibagi menjadi berbagai jenis sesuai dengan fungsi jalan tersebut. Jika dilihat menurut fungsinya, maka jenis-jenis jalan dapat dibedakan mirip yang ditunjukkan dalam sketsa jalan sebagai berikut :

Jenis Jalan

Jalan selaku salah satu prasarana transportasi merupakan komponen penting dalam pengembangan kehidupan masyarakat, dan di Indonesia pembangunan jalan-jalan vital di suatu kawasan dikelola oleh negara sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

a. Jalan Arteri


Contoh Jalan Arteri


Jalan arteri adalah jalan yang dapat melayani angkutan utama dengan tujuan perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi dan jumlah saluran yang dibatasi secara efisien.

b. Jalan Arteri Primer

Jalan ini merupakan jalan yang menghubungkan antar Kota jenjang kesatu yang letaknya berdampingan atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua.

c. Jalan Arteri Sekunder

Jalan Arteri sekunder yakni Jalan yang menghubungkan antara tempat primer dengan kawasan sekunder ke satu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan tempat sekunder kedua.

d. Jalan Kolektor


Jalan Kolektor


Jalan ini ialah jalan yang melayani angkutan pengumpulan atau pembagian kendaraan dengan tujuan perjalanan jarak menengah, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi.

e. Jalan Kolektor Primer

Merupakan Jalan yang menghubungkan antar Kota jenjang kedua atau menghubungkan kota jenjang kedua dengan kota jenjang ketiga.

f. Jalan Kolektor Sekunder

Jalan kolektor sekunder ialah Jalan yang menghubungkan antar tempat sekunder kedua atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga.

g. Jalan Lokal


Jalan Lokal


Jalan lokal yakni jalan yang melayani transportasi lokal setempat dengan tujuan perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah dan jumlah susukan tidak dibatasi.

h. Jalan Lingkungan


Jalan Lingkungan


Jalan lingkungan merupakan jalan yang dirancang untuk perjalanan jarak dekat dengan menggunakan kecepatan rendah dengan asas yang tidak dibatasi. Contohnya mirip jalan di perumahan perumahan yang ada di sekeliling kita.

Baca juga : Proses pengerjaan jalan dengan alat berat
 

4. Jenis-Jenis Jalan Berdasarkan Ruas Jalan

Jenis jalan juga dibagi sesuai dengan ruas jalan yang melalui sebuah daerah. Berdasarkan ruas jalan, maka jenis jalan dapat dibedakan lagi menjadi berbagai jenis selaku berikut :

a. Jalan Nasional

 Jalan adalah sarana  berupa ruang sirkulasi yang dibuat untuk  mempermudah transportasi m Pengertian Jalan dan Jenis-jenis Jalan yang ada di Indonesia
Jalan nasional rute 1 - jalur pantura (by CNN)

Jalan nasional yakni jalan yang dibangun dari APBN. Jalan ini berfungsi menghubungkan ibu kota antar provinsi. Hingga tahun 2014 jalan nasional di Indonesia sudah ada sepanjang 38000 km dan terus berkembang sehingga pada tahun 2015 mencapai 47000 km dan akan terus berkembang di berbagai kawasan di Indonesia.

b. Jalan Provinsi

Jalan provinsi ialah jalan yang dibangun dari dana APBD provinsi bersangkutan. Jalan ini menghubungkan antara ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau menghubungkan ibukota provinsi dengan Kotamadya atau juga menghubungkan antar ibukota kabupaten atau antar ibukota kabupaten dengan Kotamadya. Setiap provinsi memiliki Jalan provinsi masing-masing dengan nama jalan yang berlawanan-beda.

Jalan provinsi - jalan Trans Flores - [img : google map]


Contoh jenis jalan provinsi adalah Jalan Trans Flores atau disebut juga dengan Jalan Lintas Flores yang menghubungkan semua kabupaten yang ada di pulau Flores. Jalan provinsi umumnya yakni jalan yang paling cantik dan jalan yang paling lebar diantara jalan lainnya di bawah jalan nasional.

c. Jalan Kabupaten

Sesuai namanya Jalan Kabupaten ialah jalan yang dibangun berdasarkan dana APBD Kabupaten yang bersangkutan. Jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota Kecamatan, ibukota kabupaten dengan sentra desa, antar ibukota Kecamatan ibukota kecamatan dengan sentra desa atau Jalan yang menghubungkan antara pusat desa.

d. Jalan Kota

Jalan-jalan yang dibangun dengan dana APBD Kota yang bersangkutan. Jalan ini menghubungkan daerah perkotaan mirip pada jaringan Jalan sekunder.

e. Jalan Desa

Jalan desa merupakan jalan yang dibangun dari dana APBD kota atau Kabupaten yang bersangkutan namun dilimpahkan kepada desa. Jalan ini melayani angkutan di kawasan pedesaan tersebut.

f. Jalan Non Status

Jalan ini merupakan jalan yang dibuat secara Swadaya oleh individu maupun kelompok tertentu dengan tujuan tertentu pula. Misalnya Jalan yang menghubungkan gedung-gedung di kampus yang memiliki luas lahan cukup besar.

Baca juga : 8 Elemen Perancangan Kota
 

5. Jenis-Jenis Jalan Berdasarkan Kelas

Berdasarkan perhitungan dimensi panjang, lebar maupun bobot yang mampu ditanggung oleh sebuah jalan dapat dibedakan selaku berikut :


Kelas Jalan


Bobot jalan yang dimaksud ialah bobot pada muatan sumbu terberat (MST) dari suatu kendaraan. Penjelasannya mampu dilihat pada gambar berikut ini :


MST Kendaraan

Baca juga : Sempadan jalan dalam menciptakan rumah

6. Jenis-Jenis Jalan Berdasarkan Kelas Prasarana


Berdasarkan kelas prasarana yang ada maka jenis-jenis Jalan dapat dibedakan sebagai berikut :

a. Jalan Bebas Hambatan

Jalan bebas kendala merupakan jalan yang memiliki prasarana yang dapat menghemat hambatan perjalanan. Sehingga jalan bebas hambatan memiliki pengendalian jalan masuk masuk secara sarat , tidak boleh ada persimpangan sebidang, dilengkapi pagar ruang milik jalan, dilengkapi dengan median, setidaknya memiliki dua lajur setiap arah dan lebar setiap lajur paling sedikit 3,5 meter.

b. Jalan Raya

jalan raya bandung [img : google map]

Jalan Raya ialah jalan umum untuk kemudian lintas secara terus menerus dengan pengendalian akses masuk secara terbatas. Jalan ini dilengkapi dengan median, paling tidak ada dua lajur setiap arah dengan lebar minimum 3,5 meter. Contoh contohnya Jalan Raya Bandung di Jabar, Jalan Raya Sesetan di Denpasar Bali, dan lainnya.

c. Jalan Menengah

Jalan menengah yakni jalan lazim dengan tujuan perjalanan jarak sedang dan pengendalian kanal masuk yang tidak dibatasi. Jalan ini mempunyai paling sedikit dua lajur untuk dua arah dengan lebar lajur paling sedikit yakni 7 m.

d. Jalan Kecil

Jalan kecil merupakan jalan biasa yang melayani kemudian lintas setempat setempat. Jalan ini setidaknya mempunyai dua lajur untuk dua arah dengan lebar lajur paling sedikit 5,5 meter.


Demikianlah jenis-jenis jalan yang diketahui Indonesia. Jalan juga merupakan salah satu dari 8 Elemen perancangan kawasan kota. Semoga artikel ini mampu berguna dan dapat memperbesar pengetahuan bagi pembaca. Terima kasih sudah berkunjung.


Sumber, Referensi dan Daftar Pustaka :
  • UU No 34 Tahun 2006 perihal Jalan
  • Sukirman Silvia. 1994. "Dasar – Dasar Perencanaan Geometrik Jalan". Penerbit Nova: Bandung

Sumber https://www.arsitur.com/


EmoticonEmoticon