Setiap warga negara turut bertanggung jawab terhadap keselamatan, ketertiban, dan kelancaran hidup negaranya, khususnya dalam menghadapi segala ancaman dan tantangan yang tiba, baik dari dalam maupun dari luar yang merongrong eksistensi negara Indonesia. Pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengontrol tentang pertahanan dan keamanan negara ialah pasal 30. Ganguan terhadap keutuhan negara Indonesia mampu tiba dari luar maupun dari dalam negeri sendiri, antara lain selaku berikut. Gangguan dari luar negeri, contohnya penguasaan daerah indonesia, pencurian kekayaan alam, penyelundupan barang, atau masuknya pesawat abnormal ke kawasan Indonesia tanpa izin. Gangguan dari dalam negeri, misalnya berupa gerakan separatis, kerusuhan, atau pertikaian antarkelompok yang memerlukan penanganan dari pihak berwajib. Apabila mengenang sejarah bangsa Indonesia yang telah kehilangan sebagian daerahnya, maka kita akan menyadari betapa pentingnya memelihara keutuhan NKRI. Peristiwa-kejadian tersebut antara lain sebagai berikut. 1. Peristiwa Lepasnya Timor Timur Rakyat Timor Timur yang ingin memisahkan diri lebih banyak dibanding rakyat yang tetap ingin bergabung, Akhirnya pada tahun 1999, Timor Timur lepas dari Indonesia. 2. Peristiwa Lepasnya Pulau Sipandan-Ligitan Berdasarkan beberapa pertimbangan akibatnya dihasilkan suatu putusan, tepatnya pada tanggal 12 Desember 2002, bahwa kepemilikan kedua pualu tersebut jatuh pada negara Malaysia. Berikut ini yakni perilaku-perilaku yang mesti dimiliki oleh warga negara Indonesia Untuk melindungi keutuhan NKRI. Mengembangkan rasa bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Meningkatkan kesadaran rakyat akan pentingnya menjaga keutuhan daerah negara. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. 1. Contoh Partisipasi di Lingkungan RT atau Kampung Melapor terhadap ketua RT kalau ada tamu yang bermalam lebih dari 24 jam. Melapor pada pihak yang berwenang jikalau ada insiden yang mencurigakan. Bagi orang cukup umur, ikut melakukan ronda malam. 2. Contoh Partisipasi di Lingkungan Sekolah Terlibat dalam acara kepramukaan. Aktif mengikuti upacara bendera. Bersikap rukun kepada setiap teman. dan sebagainya. 3. Contoh Partisipasi di Lingkungan Negara Setia membayar pajak. Menaati peraturan yang berlaku. Mengikuti pendidikan bela negara. dan sebagainya. Sumber http://jelajahbaru.blogspot.com
Home
Kewarganegaraan
pendidikan kewarganegaraan
Pasal Uud 1945 Yang Mengontrol Perihal Pertahanan Dan Keselamatan
Kamis, 22 April 2021
Pasal Uud 1945 Yang Mengontrol Perihal Pertahanan Dan Keselamatan
Diterbitkan April 22, 2021
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon