Selasa, 06 April 2021

Kdb (Koefisien Dasar Bangunan) : Definisi Dan Cara Mengkalkulasikan

Pengertian KBD

Dalam mengorganisir IMB mungkin petugas akan sering sekali menanyakan persoalan KDB. Untuk orang yang baru pertama kali mendengarnya mungkin akan galau. Berikut akan dikupas tuntas perihal KDB dan cara menghitungnya.

KDB (Koefisien Dasar Bangunan) : Definisi dan Cara Menghitung


KDB ialah abreviasi dari Koefisien Dasar Bangunan. KDB diperoleh dari presentase hasil perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas lahan yang tersedia.

Lantai dasar yang dimaksudkan disini ialah lantai yang berpijak ke tanah. Seperti luas sol sandal yang kita pakai untuk menapak ke tanah, demikian lah luas lantai dasar yang dihitung dalam KDB.

Bangunan yang Terhitung KDB

Yang dihitung sebagai KDB ialah ruangan beratap yang mempunyai dinding lebih tinggi dari 120 cm. Kaprikornus, seluruh kamar-kamar tentu saja terhitung dalam KDB.

Selain ruangan tersebut, yang masuk ke dalam KBD adalah proyeksi bangunan. Yaitu ruang terbuka yang di lantai dasar yang berada di bawah bangunan. Apabila proyeksi bangunan mempunyai dinding tidak lebih dari 120 cm, maka KDB akan dihitung setengahnya (50%).

Jika luas proyeksi bangunan lebih dari 10% dari nilai KDB, maka akan dihitung sarat (100%). Aturan ini juga berlaku untuk pengerjaan ramp dan tangga.

Memperoleh Nilai KDB

Di Indonesia, masing-masing kawasan mempunyai nilai KDB yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan alasannya perbedaan peruntukan fungsi lahan sesuai RTRW dan RDTR.

Untuk mengetahui seberapa besar nilai KDB dari lahan yang kita bangkit semestinya mencari data KDB di Bappeda Masing-masing kawasan.

Berikut yakni sebuah contoh tabel KDB untuk daerah Jakarta Pusat yang diunduh dari situs resmi Bappeda Jakarta.

 Dalam mengurus IMB mungkin petugas akan sering sekali menanyakan masalah KDB KDB (Koefisien Dasar Bangunan) : Definisi dan Cara Menghitung
Detail Data KDB


Berdasarkan tabel di atas, data yang tersaji tidak hanya untuk KDB, tetapi juga KLB, Ketinggian bangunan, Zonasi wilayah serta peruntukan kawasan.

Dalam daftar, bisa dilihat ada zona yang memiliki nilai KDB 0. Itu artinya wilayah tersebut tidak diperuntukan untuk bangunan. Biasanya dipakai selaku taman dan area terbuka hijau.

Dengan memakai tabel di atas, kita bisa menjumlah luas dasar bangunan optimal yang boleh kita bangun dalam suatu daerah sehingga tidak melanggar regulasi.

Menghitung Luas Dasar Bangunan

Misalnya kita akan membangun di Kelurahan Cempaka Putih Barat Blok 01 Subblok 001 yang merupakan Zona Kelurahan dengan KDB sedang hingga tinggi dengan nilai tertulis adalah 60.

Jika kita memiliki lahan 2 are (200 m2) maka, luas maksimal pijakan bangunan untuk lantai dasar yang boleh terbangun bisa dicari dengan perkiraan sebagai berikut :

  • Luas Lantai Dasar = KDB x Luas Lahan
  • Luas Lantai Dasar = 60% x 200m2
  • Luas Lantai Dasar = 120 m2

Kaprikornus luas maksimal lantai dasar yakni 120 m2 atau 1,2 are. Jika kita membangun lebih dari luasan tersebut maka akan ada sanksi yang siap menanti.

Sanksi dan Ketentuan

Sanksi yang dijatuhkan alasannya adalah melanggar KDB yang paling gampang didapatkan yaitu ketika mengelola IMB pastinya akan ditolak. Selain itu dalam kasus lain, sanksinya bisa berupa surat peringatan, denda, pencabutan izin operasional sampai pembongkaran bangunan.

Adanya hukuman di atas yaitu untuk menjaga ketertiban tata ruang. Bangunan yang tumbuh liar mampu merusak kepentingan biasa , menghalangi transportasi hingga merusak lingkungan hidup.

Selain itu, mempertahankan ruang terbuka hijau juga berfungsi untuk penyediaan area resapan air hujan untuk menangkal banjir serta mempertahankan kadar air tanah.

Demikian perihal penjelasan ihwal KDB, semoga berkenan dan mampu menambah pengetahuan Anda. Terima Kasih.

Referensi :

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
  • Bappedajakarta.go.id
  • Iai-jakarta.org
  • Wikipedia.com
  • Bluprin.com


Sumber https://www.arsitur.com/


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)