Jumat, 07 Agustus 2020

Siplah, Pengertian, Fungsi, Tujuan Dan Tutorial Ihwal Siplah Dan Keuntungannya Bagi Penerima Bos

SIPLah, Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Tutorial ihwal SIPLah dan Manfaatnya Bagi Penerima BOS -   Informasi bagi bapak dan ibu guru dan utamanya bagi operator sekolah ihwal Aplikasi Siplah. Aplikasi Sistem Informasi  Pengadaan disekolah yang disingkat Siplah ialah sebuah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yaitu metode elektro yang dapat dipakai oleh sekolah untuk melakukan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS. Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa yang disingkat dengan PBJ yang berada di sekolah bisa dil akukan secara daring (online) maupun luring. Pengadaan Barang dan Jasa yang disingkat dengan PBJ di sekolah yang dilaksanakan secara daring mesti lewat metode PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). SIPLah, Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Tutorial tentang SIPLah dan Manfaatnya Bagi Penerima BOS Untuk itu, Kemdikbud telah merancang sebuah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk dipakai dalam PBJ sekolah yang dikerjakan secara daring. SIPLah diharapkan dapat mengembangkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) ialah metode elektronika yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melakukan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS.   SIPLah, Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Tutorial perihal SIPLah dan Manfaatnya Bagi Penerima BOS SIPLah dirancang untuk mempergunakan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan selaku SIPLah mesti memiliki fitur tertentu dan memenuhi keperluan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SIPLah mesti memiliki fitur utama yang dapat memfasilitasi sekolah untuk merealisasikan rencana kerja anggaran sekolah, mendapatkan informasi perihal penyedia barang dan jasa, info tentang barang dan jasa yang akan dibeli, melaksanakan perbandingan harga barang dan jasa, melakukan reservasi barang dan jasa, melaksanakan pemantauan pemenuhan pesanan, melakukan pembayaran non tunai, dan mengurus dokumentasi proses serta bukti transaksi PBJ. SIPLah harus mampu menjadi media interaksi daring antara sekolah selaku pembeli dengan penyuplaibarang dan jasa dan sebagai pedagang . SIPLah juga mesti mampu menjadi alat bantu supervisi proses PBJ oleh Kepala Sekolah dan/atau Bendahara Sekolah. SIPLah juga harus dapat menyanggupi keperluan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan pengawasan atas proses pengadaan barang dan jasa sekolah serta realisasi penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Cara Membuat Akun SIPLah User selaku pemakai   A plikasi SIPLah yaitu bapak dan ibu Kepala sekolah serta bapak dan ibu Bendahara Sekolah. User yang dipakai untuk masuk ke dalam aplikasi dalam sistem elektronik BOS akan memakai akun kepala sekolah dan akun bendahara sekolah yang sudah dibentuk lewat aplikasi Dapodik. Bagi instansi   yang belum membuat dan memutakhirkan data akun kepala sekolah dan akun bendahara sekolah supaya dapat segera melaksanakan pemutakhiran data akun KS dan akun bendahara sekolah lewat aplikasi Dapodik. Membuat Akun dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah 1. Login aplikasi Dapodik selaku Operator Sekolah (OPS). 2. Pilih hidangan GTK dan pilih kemudian klik data individu (nama) kepala sekolah 3. Pilih menu penugasan dan pilih ubah / buat akun PTK. 4. Silakan membaca ketentuan dan isyarat pengisian data akun PTK. 5. Isikan data username (email), password dan ulangi pada konfirmasi password lalu simpan. 6. Kemudian pilih tombol data rinci kepala sekolah, cek pada bagian peran perhiasan dan tentukan jabatan ialah   sebagai kepala sekolah. Cek data nomor SK dan TMT, pastikan data tersebut telah terisi dengan benar. Untuk kolom TST yang masih aktif silakan dikosongkan saja. Membuat Akun dan Tugas Tambahan Bendahara Sekolah 1. Login aplikasi Dapodik sebagai Operator Sekolah (OPS). 2. Pilih hidangan GTK dan pilih lalu klik data individu (nama) kepala sekolah 3. Pilih hidangan penunjukkandan pilih ubah / buat akun PTK. 4. Silakan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK. 5. Isikan data username (email), password dan ulangi pada konfirmasi password lalu simpan. 6. Kemudian pilih data rinci bendahara , cek data peran pemanis dan pastikan jabatan sudah di pilih sebagai Bendahara BOS. Cek data nomor SK dan TMT, pastikan data tersebut telah terisi dengan benar. Untuk kolom TST yang masih aktif silakan dikosongkan saja. Note : Buat salinan data username dan password yang telah dibuat   untuk akun kepala sekolah dan bendara sekolah. Kemudian lakukan singkronisasi aplikasi dapodik. Nah, username dan password ini yang nantinya digunakan selaku username dan password untuk akun SIPLah. Dengan dibuatnya sebuah acara teknologi gosip dan komunikasi bernuansa sistem elektro BOS , hal ini berfungsi untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif terutama dalam pengelolaan dana BOS . Pada program aplikasi tersebut terdapat aplikasi berbasis T eknologi I nformasi dan K omunikasi untuk melakukan tata kelola, mulai dari perencanaan, realisasi dan pelaporan dana BOS. Dengan adanya SIPLah dibutuhkan tata kelolah dana BOS mampu lebih terdokumentasi dengan baik, lebih transpadan dan akuntabel. Pembuatan dan pembangunan suatu   sistem elektronika BOS bertujan biar tercipta kebijakan pengaplikasian proses transaksi non tunai (cashless) dalam penyaluran dan pemanfaatan Dana BOS.
Sumber https://somadrug1.blogspot.com


EmoticonEmoticon