Selasa, 14 Juli 2020

Cara Mengisi Nuks Di Aplikasi Dapodik

Pada aplikasi Dapodik Versi 2020 terdapat pembaharuan kolom isian dapodik pada hidangan GTK, isian tersebut di isi pada guru yang mempunyai peran pemanis sebagai kepala sekolah. Bagi kepala sekolah yang telah memiliki akta selaku kepala sekolah maka akan memiliki nomor Unik Kepala sekolah atau yang biasa disebut dengan NUKS Dengan memiliki NUKS itu bermakna kepala sekolah tersebut sudah menerima Sertifikat Sebagai Kepala sekolah dan layak menduduki jabatan selaku kepala sekolah. Informasi yang kami dapat bahwa pada tahun-tahun sebelumnya kepala sekolah mendapatkan santunan seperti yang diterima oleh guru serperti derma sertifikasi. Namun, pada tahun ini akan ada perbedaan antara bantuan yang diterima oleh Guru yang telah bersertifikasi dan perlindungan yang diterima oleh Kepala sekolah yang telah mempunyai NUSK. Dan jika kepala sekolah tidak memiliki Sertifikat Kepala Sekolah serta belum mengikuti pelatihan pendidikan selaku kepala sekolah atau Penguatan sebagai kepala sekolah maka tidak memiliki NUKS dan tidak akan menerima perlindungan sebagai kepala sekolah. Apabila sahabat-sobat mengalami hambatan mengakses Situs Website coba gunakan Koneksi VPN. Berikut ini postingan yang saya rekomendasikan :  Cara Menggunakan VPN Aplikasi VPN untuk PC Psiphon Pro untuk PC atau Laptop Aplikasi VPN untuk Smartphone Cara Menggunakan Open VPN Mudah-mudahan dapat menolong, saat mengalami kesusahan mengakses situs situs web Update artikel gres ihwal Aplikasi Dapodik : Salah satu penyebab  Aplikasi Dapodik gagal sinkronisasi serta muncul pesan Disconected  yakni hambatan pada Server Dapodikdasmen. Lalu bagimana cara mengenali server dapodikdasmen sedang mengalami problem atau dalam perawatan, Nah berikut ini yaitu postingan perihal  Cara Mengetahui Server Dapodikdasmen dalam Perawatan atau Maintenace , sehingga aplikasi dapodik tidak dapat di sinkronisasi Sesuai pembaruan pada isian kolom Aplikasi Dapodik Versi 2020, GTK selaku kepala sekolah terdapat isian kolom Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), disinilah daerah untuk memasukkan NUKS pada Aplikasi Dapodik. Bagi GTK yang mendapatkan peran pelengkap sebagai Kepala sekolah yang telah memiliki Sertifikat Kepala sekolah bisa memasukkan NUKS pada isian kolom tersebut. Nomor NUKS berada pada akta kepala sekolah, tetapi apabila lupa atau kehilangan noor unik kepala sekolah dapat mencari nomor unik kepala sekolah atau NUKS secara Online. Untuk mencari nomor unik kepala sekolah dapat melalui link Cek NUKS Online Cara Mengisi NUKS di Aplikasi Dapodik Dimana Letak kolom NUKS pada Aplikasi Dapodik? Letak kolom nomor unik kepala sekolah pada aplikasi Dapodik terletak di kolom Komptensi Khusus. Baca acuan artikel Letak Kolom Isian NUKS pada Aplikasi Dapodik bagi guru atau tendik yang mendapatkan tugas komplemen selaku kepala sekolah. Update Dapodik 2020.b Tentang pergantian pengisian NUKS menjadi nomor STTPP / NRKS, Nomor Registrasi Kepala Sekolah. Baca perihal  cara Mencari NRKS  - Nomor Registrasi Kepala Sekolah, selaku ganti NUKS pada Aplikasi Dapodik 2020.b Untuk pengsian NRKS atau Nomor STTPP langkah-langkah sama dengan cara mengisi Nomor Unik Kepala Sekolah Cara Mengisi Nomor Unik Kepala Sekolah Untuk mengisi nomor unik kepala sekolah mampu lewat tindakan dibawah ini : 1. Buka Aplikasi Dapodik 2. Login Sebagai Guru yang menjabat kepala sekolah 3. Buka hidangan GTK 4. Pilih Guru 5. Pilih Nama Guru  6. Pilih sajian ubah, dan geser scrool kebawah 7. Masukkan nomor unik kepala sekolah pada kolom NUKS 8. Klik hidangan simpan Berikut ini yaitu Video panduan wacana cara mengisi NUKS pada Aplikasi Dapodik : Semoga artikel panduan ihwal Cara Mengisi Nomor Unik Kepala Sekolah - NUKS mampu bermanfaat.
Sumber https://somadrug1.blogspot.com


EmoticonEmoticon