Rabu, 02 Juni 2021

Pengertian Hak Asasi Manusia Dan Pelanggaran Ham

Masalah hak asasi insan telah usang menjadi topik hangat yang diperdebatkan dan tercantum dalam jadwal-acara internasional. Inti dari perdebatan tersebut yaitu bagaimana mencari mekanisme untuk menjamin hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM. Selain itu, juga untuk menanamkan pada masyarakat internasional betapa pentingnya penghormatan kepada hak asasi manusia, baik itu bagi kehidupan bernegara maupun korelasi antarnegara. HAM merupakan hak yang diperoleh manusia alasannya adalah kodratnya selaku manusia dari lahir hingga ajal menjemput dan tidak dapat diusik gugat oleh siapapun , Seiring dengan pertumbuhan zaman, HAM banyak dilanggar oleh manusia itu sendiri. Apabila pada kala sebelum Reformasi banyak terjadi pelanggaran HAM yang bersifat vertikal, pada kurun sehabis Reformasi pelanggaran HAM justru banyak yang berjalan secara horizontal. 1. Pengertian Pelanggaran HAM Berdasarkan pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999, yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap tindakan seseorang atau golongan yang termasuk abdnegara negara baik sengaja maupun tidak disengaja, atau kelalaian yang secara melawan aturan menghemat, membatasi, menghalangi, dan  mencabut hak asasi manusia seseorang atau kalangan orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian aturan yang adil dan benar, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
Sumber http://jelajahbaru.blogspot.com


EmoticonEmoticon