Penegakan HAM lewat pencegahan (prefentif) dapaat dikerjakan dengan cara selaku berikut. Dibuatnya perundang-undangan ihwal HAM yang semakin lengkap dan mengikuti keperluan dan kemajuan masyarakat, termasuk juga pengesahan aneka macam intrumen HAM. Dibuatnya lembaga-forum pemantau dan pengawas pelaksanaan HAM yang diikuti dengan hak dan wewenang yang dijamin oleh negara. Sosialisasi HAM kepada penduduk Adapun upaya HAM melalui penindakan mampu dikerjakan dengan cara selaku berikut. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui proses peradilan di pengadilan HAM. Penyelesaian masalah lewat perdamaian, perundingan, mediasi, konsiliasi, dan evaluasi mahir. Dalam hal ini forum yang memeiliki peran dan wewenang untuk menjalankan proses ini yaitu komnas HAM. Investigasi kepada kejadian yang disangka merupakan pelanggaran HAM. Menerima pengaduan dari korbang pelanggaran HAM. Di Indonesia terdapat forum yang bergerak dalam upaya derma, memajuan, dan penegakkan HAM. Lembaga-forum tersebut antara lain sebagai berikut. Komnas HAM Komnas Perempuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Pengadilan HAM Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Sumber http://jelajahbaru.blogspot.com
Home
Hak Asasi Manusia
pendidikan kewarganegaraan
Penegakan Ham Lewat Pencegahan, Penindakan, Dan Forum-Lembaga Ham
Senin, 31 Mei 2021
Penegakan Ham Lewat Pencegahan, Penindakan, Dan Forum-Lembaga Ham
Diterbitkan Mei 31, 2021
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon