Rabu, 04 November 2020

Pola Sk Pembagian Peran Mencar Ilmu Mengajar Terbaru

Pada potensi kali ini kami bagikan Contoh SK  Pembagian Tugas Belajar Mengajar terbaru. Pembagian peran ini  dilaksanakan secara bersamaan dalam kerangka proses berguru dan mengajar. Semua kegiatan itu bermuara pada akseptor asuh yang arif wawasan, berbudi pekerti luhur dan memiliki kecakapan hidup.  Di lembaga pendidikan sekolah, peran guru sudah dikontrol sedemikian rupa melalui surat keputusan (SK) kepala sekolah. Ada SK Melaksanakan Tugas PBM, SK Membimbing Siswa dalam Kegiatan Eksktrakurikuler, SK Wali Kelas, Pembina OSIS dan lain sebabaginya. Lihat kembali: Tugas Pokok Guru dalam Pendidikan Semua SK yang dikeluarkan oleh kepala sekolah akan dijadikan landasan yuridis bagi guru untuk melaksanakan peran pokok maupun peran tambahan di sekolah. Selain itu semua SK ini akan dijadikan sebagai bukti fisik sah untuk kenaikan pangkat dan jabatan guru serta kebutuhan manajemen guru sertifikasi.  SK Tugas guru dalam PBM dan SK Kegiatan Ekstrakurikuler dikeluarkan setiap semester pada permulaan semester bersangkutan. Masa berlakunya juga selama satu semester.  Simak kembali: 5 Prosedur Kegiatan Guru dalam PBM Contoh SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar Terbaru Sedangkan SK peran perhiasan guru atau menerima peran tertentu di sekolah berlaku selama satu tahun. Yang termasuk tugas tambahan guru antara lain; wali kelas, pembina OSIS, Piket Harian, mengorganisir Unit Layanan Teknis.  Di selesai semester atau tahun, semua SK pembagian tugas tersebut dinyatakan dengan lampiran bahwa guru sudah melakukan peran PBM dan peran komplemen. Itulah sekadar info perihal SK Pembagian Tugas guru di lembaga sekolah. Tindak Hanya Itu Pada Aplikasi Dapodik juga membutuhkan  data isian nomor SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar beserta tanggal surat SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar. Seperti apa teladan SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar yang baik dan benar berikut ini kami berikan misalnya KOP SEKOLAH KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI Nomor : TENTANG  PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR PADA SEMESTER I  TAHUN PELAJARAN Menimbang : Bahwa dalam memperlancar pelaksanaan proses mencar ilmu mengajar di SD Negeri  perlu memutuskan pembagian tugas guru Mengingat : 1. Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang tata cara Pendidikan Nasional 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, 24 Tahun 2006 perihal Standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 wacana Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 tahun 2007 wacana Perubahan Paraturan Menteri Pendidikan Nasional 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang  persyaratan pengelolaan pendidikan. Mengingat Pula : Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama : Pembagain peran Guru dalam aktivitas proses mencar ilmu mengajar mirip tersebut pada lampiran I Keputusan  ini. Kedua : Menugaskan Guru untuk melakukan tugas panduan tersebut pada lampiran II keputusan ini Ketiga : Masing-masing guru melaporkan  pelaksanaan peran secara tertulis dan bersiklus kepada Kepala Sekolah Keempat : Segala ongkos yang timbul balasan pelaksanaan Keputusan ini akan di bebankan pada anggaran yang tepat Kelima : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan  sebagaimana mestinya Kenam : Keputusan ini berlaku sejak  tanggal ditetapkan Ditetapkan di : Tamanagung Tanggal : Kepala Sekolah Dasar Negeri Drs. SUKIRNO NIP. 19621110 198303 1 019 PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI DINAS PENDIDIKAN Sekolah Dasar NEGERI 2 TAMANAGUNG Dsn. Krajan Rt 02 Rw 05 Desa Tamanagung Kecamatan Cluing 68482 Lampiran I : KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SD NEGERI Nomor : Tanggal : PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR  SEMESTER I TAHUN PELAJARAN N0 NAMA/NIP GOL RUANG JABATAN GURU JENIS GURU MENGAJAR KELAS JML JAM KET 1 Drs. SUKIRNO NIP. 19621110 198303 1 019 IV/b Guru Pembina Taman Kanak-kanak I Guru Kelas IV-VI 6 PKN 2 MUJITO NIP. 19580116 198201 1 002 IV/a Guru Pembina Guru Kelas V 24 3 SRI MURTINI, S.Pd NIP. 19620425 198303 2 008 IV/b Guru Pembina Guru Kelas I 24 4 SUGIYONO, S.Pd NIP. 19620131 198504 1 002 IV/a Guru Pembina Guru Kelas VI 24 5 INDRAYATI, S.Pd NIP. 19591030 198201 2006 IV/a Guru Pembina Guru Penjas Guru OR 24 6 MUHTADI, S.Pd NIP. 197201282014071002 III/a Guru Muda Guru Kelas IV 24 7 M. ARIEF AL AMIN, S.Pd NIP. - - - Guru Mapel IV - VI 12 8 HARIATI, S.Pd I NIP. - - Guru PAI I -VI 24 9 RINA FATMAWATI, S.Pd Sekolah Dasar NIP. - - - Guru Kelas III 24 10 KRISNA SETIAWAN NIP. - - - Guru Kelas II 24 11 NOVI  YULIA VITA RAHMAN NIP. - - Guru Mapel Guru Mapel 12 12 MUHAMAD AGUS HAMID NIP. - - - - - Pustakawan  Tamanagung, Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Tamanagung Drs. NIP. Semoga Contoh SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar Terbaru mampu bermanfaat
Sumber https://somadrug1.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)