Transportasi melalui jalur udara merupakan sarana yang paling banyak dipakai apabila ingin menuju tempat-tempat yang jauh. Bagi seorang yang seringg memakai fasilitas transportasi ini mungkin sudah banyak wawasan yang dimiliki teruma tentang Aturan Membawa Cairan Ketika Menggunakan Sarana Transportasi Udara. Namun, bagi Anda yang gres pertama kali menggunakan fasilitas angkutanudara ada suatu hukum yang perlu dikenali saat menggunakan fasilitas angkutanudara utamanya peraturan penerbangan internasional yang diberlakukan untuk seluruh maskapai penerbangan, membahas ihwal peraturan menenteng cairan dan meletakkan pada bagasi pesawat, terdapat peraturan yang telah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Ada beberapa cairan berjenis liquid, aerosol, gel (LAG) memiliki Batasan dan hukum yang berlawanan. Akuran dan Aturan Benda Cair yang dibawa pada bagasi pesawat sumber gambar : www.futuready.com Berdasarkan surat ICAO Nomor: AS 8/11–06/10 wacana Recommended Security Control Guidelines for Screening LAGs. Pada 6 Maret 2007 Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan SKEP/43/III/2007. Tentang Penanganan Cairan Aerosol dan Gel (Liquids, Aerosol and Gels) yang Dibawa Penumpang Ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional sebagai regulasi nasional. Dengan alasan aspek kemanan yang dikeluarkan oleh ICAO hal ini memiliki maksud untuk lebih waspadai terhadap aksi terorisme yang telah terjadi terutama memakai bendar cair untuk melaksanakan aksi terorisme. Jenis-jenis benda cairan yang termasuk LAG harus diwaspadai sebagai materi untuk menciptakan peledak. Namun, maskapai memiliki hukum yang dikeluarkan khusus, untuk menenteng cairan pada bagasi pesawat. LAG Liquid, Aerosol, Gel ialah selaku berikut: Minuman (air mineral, jus, minuman kaleng) Parfum Hairspray Gel (gel rambut) Krim (body lotion, minyak angin, balsem) Kosmetik (mascara,lipgloss) Pasta (odol, selai roti) Cairan lensa kontak Jenis-jenis benda cair LAG yang tersebut di atas ini menjadi barang bawaan penumpang yang mau diwaspadai oleh petugas investigasi barang. Walaupun bareang tersebut dibawa sendiri oleh penumpang sebelum masuk ke bandara, atau yang dibeli saat dibanadara atau pada toko duty free yang berada di bandara. Prosedur Membawa Benda Cair ke Pesawat Prosedur yang harus dipatuhi oleh calon penumpang untuk membawa benda cair berjenis LAG ke pesawat, yaitu: Jenis barang LAG seperti minuman, semprotan, krim, parfum, gel dan pasta gigi, harus berada di dalam tempatnya. Untuk bisa dibawa ke bagasi, mempunyai syarat dengan kapasitas maksimum 100 ml atau 100 mg. Apabila dalam peristiwa Anda menenteng botol yang ukurannya lebih dari 100 ml. Itu juga akan ditahan, meskipun isinya tinggal dikit alasannya adalah batas ukuran botol juga. Jenis-jenis benda yang mengandung cairan LAG yang hendak dibawa ke dalam kabin pesawat. Harus dimasukkan ke dalam wadah kantung plastik yang mampu dibuka-tutup secara manual. Setiap calon penumpang pesawat biasanya diperbolehkan cuma membawa satu wadah plastik transparan saja. Dengan ketentuan, total volume benda cair LAG yang dibawa tidak boleh lebih dari 1 liter. Tapi peraturan menjinjing cairan ke dalam bagasi pesawat juga mempunyai pengecualian, yang hanya berlaku untuk obat-obatan, susu dan kuliner bayi. Jenis Benda Cair LAG yang Beli dari Duty Free Shop Hal Ini dimaksudkan kalau petugas keselamatan bandara mampu memastikan, jika barang yang dibeli di dalam daerah bandara oleh penumpang itu benar sesuai dengan aturan. Sehingga benda cair tersebut telah teruji kemanannya untuk bisa membawa cairan ke bagasi pesawat. Kantong Plastik Transparan Jenis kantong plastik yang dipakai untuk barang dalam bentuk LAG harus dimasukkan dalam kantong plastik tranparan haru mempunyai berukuran 30 cm x 40 xm. Tujuannya untuk menandakaan barang-barang tersebut, sudah diperiksa dan bisa dibawa ke dalam kabin pesawat. Segel Kemasan Penutup yang dipakai pada barang barang LAG harus dalam keadaan anggun dalam artian masih baik dan tidak rusak. Ini bertujuan agar barang tersebut tidak dicurigai alasannya adalah masih original atau masih sesuai aslinya dan tidak berbentukbarang atau bahan jenis bagian lain, supaya tiidak membahayakan keamanan dan keamanan penerbangan. Minuman Alkohol Dititip ke Cabin Crew Membawa cairan berjenis Alkohol yang dipakai untuk konsumsi harus didipkan di cabin crew hal Ini bertujuann agar seorang penumpang pesawat yang berbelanja minuman berakohol tidak terlalu banyak jumlah yang disantap. Untuk mempertahankan kenyamanan penumpang lain pada pesawat, saat menenteng cairan ke bagasi pesawat. Semoga uraina diatas mampu memperbesar wawasan bagi Anda kandidat penumpang atau pengguna angkutanudara dan untuk menyingkir dari hal buruk atau problem yang tidak diharapkan. Selamat menikmati perjalalanan Anda. Sebagai penumpang yang bijak tentukan telah memiliki asuransi perjalanan untuk melindungi perjalanan Anda semoga terlindungi perjalanan pribadi atau keluarga Anda. Sumber https://somadrug1.blogspot.com
Home
Tips membeli Asuransi
Peraturan Yang Harus Diketahui Calon Penumpang Pesawat Untuk Menenteng
Cairan Ke Bagasi Pesawat
Selasa, 13 Oktober 2020
Peraturan Yang Harus Diketahui Calon Penumpang Pesawat Untuk Menenteng Cairan Ke Bagasi Pesawat
Diterbitkan Oktober 13, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon