Pengalaman tidak menyenangkan terjadi lagi, sebelum berangkat firasat telah tidak yummy …., ada apa ini. Ternyata ditikungan yang biasa daerah razia kendaraan bermotor sedang ada operasi gabungan, dan naasnya Surat Ijin Mengemudi telah waktunya perpanjang. Bagi Kalian yang di tahun 2018 ini Surat Izin Mengemudi atau SIM dalam waktu dekat akan habis abad berlakunya. Sebaiknya mampu mulai disediakan mulai dai kini. sebaiknya yang belum mempunyai atau yang ingin perpanjang, ini bisa menjadi problem besar kalau dibiarkan. Maka dari itu, bagi Kalian yang memiliki kesadaran tinggi dan peduli akan peraturan. Berikut ini cara perpanjang SIM 2018, baik dari proses dan ongkosnya. Cara Perpanjang SIM Online, Cara Perpanjang SIM Offline Syarat-syarat yang mesti dipehuhi dikala Perpanjang SIM Syarat Administratif Kartu Tkalian Penduduk (KTP) asli dan fotokopi Mengisi Formulir Permohonan Rumusan Sidik Jari Untuk perpanjang, bawa SIM usang kembali dengan tidak lebih dari 3 bulan sebelum abad habis berlaku. Kesehatan Sehat fisik dan jasmani menurut surat dokter yang menyatakan sehat Sehat rohani yang bermakna juga turut menambahkan surat hasil tes psikologis Ujian Pembuatan SIM Mengikuti cobaan teori seputar berlalu lintas Praktek menenteng mobil di temani oleh petugas kepolisian Ikut ujian menggunakan simulator Cara Perpanjang SIM Offline Untuk prosedur dan tahapannya ada beberapa tahapan yang mampu Kalian ikuti. Waktu pelayanan SIM dari Senin – Sabtu, tetapi perlu untuk diketahui bahwa untuk tidak mengambilnya pada hari Sabtu. Biasanya banyak orang yang mengambilnya pada hari sabtu. Loket pelayanan SIM buka mulai pukul 08.00 WIB. Kaprikornus, usahakan sebelum jam buka loket tersebut. Ruang pelayanan loket yang pertama didatangi yaitu ruang kesehatan untuk melakukan test. Test di sini ada test mata, buta warna, dan tekanan darah. Kemudian Kalian dilanjutkan menuju ruang info untuk mendaftar permohonan SIM. Berikan hasil test kesehatan, fotokopi ktp dan SIM yang ingin diperpanajang. Setelah lengkap, Kalian akan diberikan formulir biru dan kartu asuransi. Menuju ke loket pembayaran, untuk mengambil formulir perpanjang SIM Masuk ruang foto, untuk difoto dan pengambilan sidik jari. Menunggu untuk pengambilan hasil SIM yang telah Kalian buat. Jenis dan Biaya Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM A Rp80.000 SIM Internasional Rp225.000 SIM B1 Rp80.000 SIM D Rp30.000 SIM D1 Rp30.000 SIM B2 Rp80.000 SIM C Rp75.000 SIM C1 Rp75.000 SIM C2 Rp75.000 Cara Perpanjang SIM Online Registrasi di Web Untuk Perpanjang SIM Online Kalian mampu mendaftar di situs sim.korlantas.polri.go.id . Setelah halaman depan terbuka Kalian akan menyaksikan hidangan registrasi online. Ada Pendaftaran SIM online – Informasi Pendaftaran – Kirim Ulang Email Konfirmasi – Petunjuk Penggunaan. Kalian bisa memilih hidangan Pendaftaran SIM Online untuk mengikuti mekanisme tahapannya. Berikut ini tahapan data yang harus Kalian isi satu-persatu untuk perpanjang SIM online. Informasi Pendaftaran Permohonan Data Pribadi Keadaan Darurat Konfirmasi Data Input Data Input Berhasil Isi semua tahapan berikut ini, dengan benar dan jelas. Pembayaran Aplikasi Perpanjang SIM Online Setelah Kalian melakukan pendaftaran online dari semua tahapan di atas. Berikutnya Kalian dapat melaksanakan pembayaran ongkos tagihan untu perpanjang SIM. Melalui ATM,EDC, atau teller di seluruh lokasi BRI. Semoga berfaedah, Sumber https://somadrug1.blogspot.com
Minggu, 11 Oktober 2020
Cara Perpanjang Sim Online, Cara Perpanjang Sim Offline
Diterbitkan Oktober 11, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon