Pada pembaharuan aplikasi dapodik versi 2019 terjadi berbagai pergeseran pembaharuan tata cara entry atau cara memasukkan dan melakukanperubahan data Guru atau Tenaga Kependidikan. Setelah rilis pada tanggal 25 Pebruari 2019 terdapat Banyak sekali pembaharuan dari aplikasi Dapodik model sebelumnya dan daftar pergeseran pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c : [Perbaikan] Perubahan data langsung pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan [Perbaikan] Perbaikan validasi pengecekan mata pelajaran yang tidak terdapat di struktur kurikulum [Perbaikan] Perbaikan bugs pada dikala pemilihan mata pelajaran pada pembelajaran [Perbaikan] Menonaktifkan tombol proses kelulusan bareng pada jenjang SMA dan Sekolah Menengah kejuruan [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Luluskan PD Tingkat Akhir pada hidangan Rombongan Belajar [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Batalkan Registrasi pada sajian Peserta Didik Keluar [Perbaikan] Penguncian tombol Tambah Siswa Kelas 1 SD hanya mampu dimapping pada rombel tingkat 1 saja [Perbaikan] Penguncian pergantian variabel jenis_kelamin, tempat_lahir dan NIK pada formulir GTK [Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin dan tempat_lahir pada formulir Peserta Didik [Perbaikan] Mengosongkan isian default pada ketika penambahan rombongan berguru [Perbaikan] Menginvalidkan semua rujukan yang terkait GTK jikalau acuan telah dinonaktifkan dari pusat [Perbaikan] Perubahan validasi variabel NIK, NISN, lintang dan bujur wajib diisi bagi Peserta Didik Kelas 3, 6, 9, 12, dan 13. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada dikala tambah peserta didik untuk SILN [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat update pembaruan sinkronisasi [Perbaikan] Perbaikan hidangan rombongan mencar ilmu untuk mengakomodasi acara SKS [Perbaikan] Perbaikan alur pengisian penerima bimbing yang mengikuti acara SKS [Perbaikan] Penguncian jam mengajar per minggu sesuai kurikulum yang berlaku [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pencegahan proses sinkronisasi jika terdeteksi menggunakan prefill yang telah sukses sinkronisasi sebelumnya [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pada saat pendaftaran baik online ataupun offline dengan penambahan persentase status kafetaria [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan web service setempat [Pembaruan] Penambahan Menu Nilai UKK (Uji Kompetensi Keahlian) khusus untuk bentuk pendidikan Sekolah Menengah kejuruan [Pembaruan] Penyesuaian kepada penambahan bentuk pendidikan gres adalah SMAK [Pembaruan] Penambahan filtering bagi akseptor bimbing cuma mampu naik kelas satu tingkat di atasnya [Pembaruan] Penambahan pemicu penghapusan pergantian tingkat pendidikan, kurikulum dan program keterampilan (untuk jenjang SMA dan Sekolah Menengah kejuruan) jikalau rombongan belajar tersebut telah terisi anggota rombel dan pembelajaran [Pembaruan] Penambahan filter pada saat mapping anggota rombel, akseptor ajar tidak bisa turun kelas dan loncat kelas [Pembaruan] Penambahan validasi untuk Penyelenggara Pondok Pesantren [Pembaruan] Penambahan validasi bagi penerima asuh tingkat akhir pada jenjang SMK harus sudah pernah mengikuti Prakerin Siswa [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta asuh tingkat akhir harus mempunyai NIS/NIPD Kemudian pada tanggal 14 Maret 2019 timbul pact Aplikasi Dapodik Versi 2019.d Daftar pembaharuan pada model ini adalah selaku berikut : Berikut ialah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d: [Perbaikan] Perbaikan bugs filter dikala memetakan anggota rombel khusus untuk sekolah baru [Perbaikan] Perbaikan bugs pembelajaran untuk SMK Kurikulum 2006 [Perbaikan] Perbaikan bugs pada dikala pemilihan wali kelas untuk rombongan belajar SKS [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pendeteksian siswa tingkat final Sekolah Menengah kejuruan wajib mengikuti prakerin [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi untuk No Kitas warga negara aneh [Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik berstatus Warga Negara Asing yang tidak mempunyai NISN [Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik dan GTK yang belum mempunyai NIK khusus untuk Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT [Pembaruan] Penambahan validasi untuk Rombongan Belajar yang salah dalam memilih tingkat pendidikan [Pembaruan] Penambahan fitur di Manajemen Pengguna dapat merubah username namun hanya untuk akun GTK [Pembaruan] Penambahan informasi terkait isian yang masih invalid ketika akan menyimpan data Peserta Didik Nah, berhubungan dengan pembaharuan tersebut, untuk memperbesar dan mengedit data Guru atau Tenaga Kependidikan harus dikerjakan lewat login akun PTK yang bersangkutan oleh alasannya adalah itu pada post kali ini kami akan membagikan suatu panduan Cara Membuat Akun PTK Pada Aplikasi dapodik. Langkah-langkah Cara Membuat Akun PTK Pada Aplikasi dapodik ialah selaku berikut : 1. Buka Aplikasi Dapodik. 2. Login memakai akun operator sekolah 3. Buka sajian Guru lalu pilih tab menu guru atau tendik. 4. Pilih salah satu guru atau tendik kemudian klik hidangan penugasan. 5. Buat akun / edit akun 6. Disini kita cuma mampu membuat akun menurut email yang sudah tersedia. 7. Masukkan password dan konfirmasi password. 8. Kemudian simpan. 9. Silahkan login memakai akun PTK dengan username dan password yang telah dibuat. Untuk detail langkah-langkakhnya silahkan cek video bimbingan berikut ini : Catatan : Untuk mengganti email PTK mampu dikerjakan saat login memakai akun PTK tersebut Kita mampu memperbesar dan mengganti data Guru dan Tenaga Kependidikan memakai akun PTK Untuk mengecek Info GTK memakai akun Guru maka mesti singkron aplikasi dapodik dan tunggu hingga di proses oleh server. Selah diproses oleh server maka kita mampu memeriksa isu GTK dengan akun PTK. Semoga Cara Membuat Akun PTK Pada Aplikasi dapodik mampu bermanfaat. Sumber https://somadrug1.blogspot.com
Minggu, 13 September 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon