Assalamu’alaikum wr wb Tidak jenuh-bosan aku mengingatkan terhadap bapak atau ibu yang bertugas sebagai operator sekolah untuk lebih aktif melihat semua isu. Terutama infonrmasi yang berkaitan dengan tugas-peran kita sebagai petugas entry data pokok pendidikan. Perlu diketahui oleh semua operator sekolah bahwa pada situs verval ptk telah melaksanakan update tata cara ke model terbaru 2.4. Setelah adanya pembaharuan sistem tersebut timbul sebuah pesan : Menu baru Upload ulang SK, untuk PTK yang ditolak hanya SK nya saja. Menu baru (Data Lama) yang belum update Dapodik 2019 Mohon di cek kembali pada hidangan status, banyak dokumen yang kurang upload, silahkan upload Dikarenakan akan dikerjakan penataan tata cara beserta database pengelolaan NUPTK di vervalptk, maka mulai tanggal 1 Desember 2018 sampai dengan waktu ditentukan selanjutnya (sesudah data master acuan PTK dan tata cara keadaan stabil), pengajuan penerbitan bagi calon penerima NUPTK akan di tutup sementara. Proses penerbitan NUPTK bagi guru yang telah melakukan pengajuan NUPTK sebelum tanggal 1 Desember 2018 tetap berlangsung mirip biasa. Operator sekolah dibutuhkan segera melaksanakan pengajuan penerbitan NUPTK bagi calon penerima NUPTK. Proses Aproval Perbaikan Data Master dilakukan oleh Dinas lokal bukan oleh Pusat, jika belum dikerjakan aproval silahkan kordinasi dengan operator Dinas. Perbaikan data master cuma dapat diajukan sebanyak 2 (dua) kali, setelah itu tidak dapat mengajukan perbaikan data master. Bapak atau Ibu Operator Sekolah mampu mencermati pesan tersebut. Dan point penting yang aku garis bawahi yaitu Bapak atau Ibu Operator sekolah harap secepatnya melakukan perngajuan penerbitan NUPTK bagi kandidat peserta NUPTK.Verifikasi Dan Validasi Guru Dan Tenaga Kependidikan (sekolah) Verifikasi Dan Validasi Guru Dan Tenaga Kependidikan (sekolah) Verifikasi Dan Validasi Guru Dan Tenaga Kependidikan (sekolah) Selain tugas diatas kita mesti melakukan Verifikasi Dan Validasi Guru Dan Tenaga Kependidikan (sekolah) dan melengkapi data-data dari semua guru yang ada dilembaga daerah kita bertugas. Langkah-langkah melaksanakan Verifikasi Dan Validasi Guru Dan Tenaga Kependidikan (sekolah) yaitu sebagai berikut : Buka situs : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ Pada dashboard pilih Data GTK Cek semua status semua data NUPTK GTK pastikan semua statusnya yakni Valid Pada Menu Pengelolaan Pilih Data Master Dimana pada tab hidangan data master yakni kawasan untuk memperbaiki data GTK Silahkan lakukan perbaikan Foto, unggah foto masing-masing GTK Setelah melaksanakan perbaikan data master kita dapat memantau status perbaikan pada tab menu status perbaikan data master Kemudian pada menu verval dokumen Pilih verval arsip, silahkan upload scan KTP, Ijasah, dan SK Penempatan PNS Apabila resah dengan tutorial diatas kami bagikan video bimbingan ihwal Verifikasi Dan Validasi Guru Dan Tenaga Kependidikan (sekolah) Nah, itulah yang harus dikerjakan oleh sahabat-sobat operator sekolah. Apabila terdapat GTK yang mesti diajukan untuk mendapatkan NUPTK maka secepatnya kerjakan proses pengajuan NUPTK bagi GTK yang bersangkutan. Apabila Bapak atau Ibu operator resah bagaimana cara untuk melaksanakan pengajuan NUPTK bisa menyaksikan bimbingan selaku panduan pada artikel Cara Mengajukan NUPK Baru Saya menyadari bahwa, imbalan yang kita dapat dari peran kita selaku operator sekolaha atau petugas input data tidaklah sesuai dengan pekerjaan yang kita kerjakan. Namun, kerjakanlah dengan iklash dan bahagia hati. Saya yakin bahwa semua itu tidaklah sia-sia dan terdapat sebuah hal yang lebih besar yang hendak kita terima nantinya. Demikian bimbingan tentang Verifikasi Dan Validasi Guru Dan Tenaga Kependidikan (sekolah) supaya mampu berfaedah bagi bapak atau ibu operator sekolah. Jangan lupa untuk membagikan postingan ini agar lebih banyak teman-teman operator mengetahui informasi ini. Terima kasih telah berkunjugn di blog Operator Sekolah. Salam Satu Data, Sumber https://somadrug1.blogspot.com
Senin, 17 Agustus 2020
Verifikasi Dan Validasi Guru Dan Tenaga Kependidikan (Sekolah)
Diterbitkan Agustus 17, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon