Bagi bapak atau ibu guru yang ingin mendaftarkan GTK atau PTK untuk mendapatkan NUPK (Nomor Unik Pendidik atau Tenaga Kependidikan) bisa lewat online dan berdasarkan aku ini akan lebih mudah dan lebih efisien. Tidak jenuh saya mengingatkan bagi bapak atau ibu operator sekolah untuk Verifikasi dan Memvalidasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Sekolah) sebab setelah pembaharuan atau update tata cara Verval GTK model 2.4 terdapat beberapa data guru dan tenaga kependidikan yang mesti secepatnya di Verfifikasi dan di Validasi untuk lebih jelasnya silahkan cek tutorialnya disini Cara Pengajuan NUPTK Terbaru Cara Pengajuan NUPTK Terbaru Dan bagi bapak atau ibu operator sekolah yang ingin mendaftarkan GTK atau PTK untuk menerima NUPTK caranya ialah sebagai berikut : 1. Buka situs Verval PTK 2. Masukan username dan passwordnya 3. Klik menu login 4. Pilih sajian NUPTK 5. Pilih tab sajian Calon Penerima NUPTK 6. Pilih salah satu nama Calon Penerima NUPTK 7. Pilih Unggah berkas Cek data yang timbul pada kolom atas, teliti data tersebut apakah ada kekeliruan atau kesahalan. 8. Unggah berkas 1. Berkas KTP 2. BerkasIjazah Sekolah Dasar 3. BerkasIjazah SMP 4. BerkasIjazah Sekolah Menengan Atas 5. BerkasIjazah S1/D4 6. SK Pengangkatan Dinas dan Penempatan 9. Klik Tombok OK Apabila kesulitan dengan tutorial diatas bapak atau ibu mampu melihat video panduan pengajuan NUPTK Terbaru dibawah ini Langkah selanjutnya yaitu memonitor data melalui tamb menu status pengajuan NUPTK. Tetap berkoordinasi dengan Operator Tingkat Kabupaten untuk proses selanjutnya. Semoga bimbingan singkat ihwal Pengajuan NUPTK semoga berfaedah. Sumber https://somadrug1.blogspot.com
Senin, 17 Agustus 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon