Kamis, 06 Agustus 2020

Cara Membuat Akte Kelahiran Online, Lebih Singkat Dan Mudah

Assalamu'alaikum wr wb Informasi bagi Bapak dan ibu yang sudah memiliki anak dan sudah menerima Nomor Induk Kependudukan atau yang disingkat dengan NIK yang ingin memembuat Akte Kelahiran, perlu bapak pahami bahwa sekarang terlah hadir Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring   (Dalam Jaringan) yang selanjutnya disebut Pelayanan Adminduk Daring ialah proses pengurusan dokumen kependudukan yang pengiriman data/berkas persyaratannya dijalankan dengan media elektronika yang berbasis web dengan mempergunakan kemudahan teknologi, komunikasi dan berita. Sesuai Permendagri No. 9 Tahun 2016 wacana Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan AktaKelahiran dan Permendagri No. 7 Tahun 2019 ihwal Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, maka Pemerintah melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku penyelenggaraan administrasi kependudukan Daring secara nasional meluncurkan inovasi baru yakni penerbitan Akta Kelahiran Online SIAK, dimana penduduk mampu mengakses langsung melalui Gadget masing-masing berbentukLaptop, Hp Android atau yang yang lain melalui link https: //layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id Cara Membuat Akte Kelahiran Online Pemohon mampu pribadi melakukan registrasi secara online lewat alamat tersebut, dengan mengikuti langkah-langkah selaku berikut : Pemohon menerima username Pemohon entry data pelapor Pemohon upload dokumen/patokan sertifikat kelahiran Pemohon mencetak hasil daftar   akta kelahiran berupa pdf dan hanya bisa dicetak 1 kali. Cara Membuat Akte Kelahiran Online, Lebih Cepat dan Mudah Selanjutnya pemohon datang ke kantor Disdukcapil   Banyuwangi dengan membawa berkas kriteria   akta kelahiran untuk ditukar dengan kutipan akta kelahiran yang orisinil. Adapun tolok ukur yang diharapkan yakni : Surat keterangan kelahiran dari Bidan atau dari Kelurahan/Desa (bagi yang berusia lebih dari 1 Tahun) Foto Copy buku nikah / sertifikat Cerai Foto Copy Kartu Keluarga (nama anak/bayi sudah tercantum di KK) Foto Copy KTP Elektronik Orang Tua atau Foto Copy sertifikat kematian bagi orang renta yang sudah meninggal Foto Copy KTP Elektronik 2 orang saksi. Dengan adanya Pembuata Akta Kelahiran secara online ini akan mempermudah dalam hal antisipasi manajemen kependudukan. Dan juga tujuan dari inovasi ini yakni untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien sehingga perlu berbagi tata cara pelayanan administrasi kependudukan yang gres dan dibutuhkan mampu membuat lebih mudah dan mempercepat pelayanan terhadap penduduk dengan menerapkan prosedur pelayanan secara daring (Dalam Jaringan). Semoga info wacana Cara Membuat Akte Kelahiran Online dapat berguna. Jangan lupa bagikan artikel ini supaya lebih banyak yang mengenali sehingga lebih berfaedah.
Sumber https://somadrug1.blogspot.com


EmoticonEmoticon