Cara Daftar PPG dalam Jabatan 2019 - Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru sudah dibuka melalui layanan Sim PKB. Bagi Bapak dan Ibu guru yang sudah memenuhi kriteria mampu secepatnya melaksanakan pendaftaran melalui akun Sim PKB masing-masing. Bagi guru yang telah menyanggupi tolok ukur sebagai akseptor PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019, akan langsung timbul pesan / notifikasi untuk melakukan registrasi begitu PTK sukses login ke akun Sim PKB masing-masing. Jika pesan tersebut tidak timbul, mampu jadi terdapat standar-tolok ukur yang belum tercukupi. Atau untuk memutuskan, guru dapat menganalisa eksklusif melalui hidangan "PPG dalam Jabatan" pada penelusuran Google. Cara Daftar PPG dalam Jabatan 2019 1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019 Adapun persyaratan dan prosedur pelaksanaan registrasi PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Syarat itu meliputi: Syarat Umum Daftar PPG dalam Jabatan 2019 1. Guru Tetap (PNS/Non-PNS/GTY) 2. Terdaftar di Dapodik 3. Diangkat selaku Guru hingga dengan 31 Desembser 2015 4.Memiliki NUPTK 5. Memiliki Kualifikasi Akademik Sardana (S1) atau Diploma IV (D-IV) dari Perguruan Tinggi terakreditasi3. 6. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun per 31 Desember 2019 7. Sehat Jasmani dan Rohani Setelah menyanggupi persyaratan tersebut, silakan persiapkan scan ijazah S1/DIV orisinil dan simpan dalam format JPG, PNG, JPEG, GIF, atau PDF. Ukuran file antara 200 KB sampai 1 MB. File scan ijazah ini nanti akan diupload dikala registrasi PPG dalam Jabatan. Berikut ini Informasi wacana Selekssi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan Download File : Seleksi Program PPG 2019 Program studi pada ijazah S-l/D-IV dengan acara studi PPG Dalam Jabatan mesti linier. Dalam proses registrasi nantinya pilihan acara studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah masing-masing. Namun jika ingin menganalisa secara manual, silakan simak daftar linieritasnya dalam artikel berikut: Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan Program Studi PPG Cara Daftar PPG dalam Jabatan 2019 Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019 Untuk melaksanakan registrasi calon akseptor Sertifikasi Guru (PPG dalam Jabatan) Tahun 2019, langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut: Login ke akun Sim PKB dengan akun masing-masing guru Setelah berhasil login akan muncul notifikasi / pesan InfoPendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2019. Bagi guru madrasah yang menyanggupi standar sebagai kandidat akseptor sertifikasi guru dalam jabatan, maka akan muncul tombol mengajukan. Klik tombol "Ajukan Peserta" yang ada di bawah pesan tersebut PPG 2019 01 Atau mampu juga dengan mengklik sajian "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan hidangan sebelah kiri Terbuka halaman Pendaftaran PPG dalam Jabatan Klik tombol "Ajukan PPG" Setelah proses registrasi PPG dalam Jabatan tahun 2019 sukses, kini PTK yang bersangkutan tinggal mengawasi perkembangan pendaftarannya diterima atau ditolak lewat akun Sim PKB masing-masing. Berikut ini merupakan video nasehat sebagai referensi untuk mendaftarkan PPG 2019 Demikianlah persyaratan, prosedur, dan cara melakukan pendaftaran penerima PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru Madrasah dan RA. Silakan bagi guru-guru yang menyanggupi standar untuk sesegera mungkin melaksanakan pendaftaran. Sumber https://somadrug1.blogspot.com
Sabtu, 18 Juli 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon