Jumat, 22 Mei 2020

Tolok Ukur Untuk Ganti Status Jenis Ptk Dan Status Kepegawaian Di Aplikasi Dapodik

Berikut ini akan kami bahas wacana Cara merubah status kepegawaian atau jenis PTK pada aplikasi dapodik. Pada aplikasi dapodik versi lama, saat login sebagai operator kita mampu eksklusif mengganti status kepegawaian atau mengganti jenis PTK menjadi Guru Kelas, merubah jenis PTK menjadi Guru Mapel atau Cara merubah jenis PTK menjadi Kepala sekolah. Namun, untuk aplikasi dapodik modern kita tidak dapat mengubah jenis PTK atau status kepegawaian sebab kolom di kunci oleh aplikasi. Lalu bagaimana cara mengubah jenis PTK pada kolom kepegawaian? atau cara mengganti status PTK? Cara Mengubah Jenis PTK atau Status Kepegawaian Kolom Status Kepegawaian dan Jenis PTK di kunci karena untuk menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk itu kewenangan untuk mengubah Jenis PTK seperti; Cara Mengubah Jenis PTK Guru Kelas menjadi Guru Mapel, atau sebaliknya Cara mengubah Jenis PTK Guru Mapel menjadi Guru Kelas. Cara mengubah Jenis PTK dari Guru Kelas Menjadi Kepala Sekolah atau sebaliknya, Cara mengganti Jenis PTK dari Kepala Sekolah menjadi guru Kelas cuma bisa dilakukan oleh admin Dinas. Persyaratan Untuk Ganti Status Jenis PTK dan Status Kepegawaian di Aplikasi Dapodik Kita cuma perlu berkoordinasi dengan Admin Dinas untuk menggantinya, tentu mesti menambahkan kriteria berupa surat keputusan atau surat keterangan dari Dinas atau lembaga terkait. Kemudian Operator Sekolah cuma perlu melaksanakan sinkronisasi biar terjadi perubahan pada aplikasi dapodik yang ada diperangkat yang dipakai. Cara mengganti Status PTK di Aplikasi Dapodik Untuk mengganti status PTK dari Guru Honor, mengganti status PTK PNS juga hanya mampu dilaksanakan oleh Admin Dinas. Cara mengubah Status PTK dari Guru Honor Menjadi Pegawai Negeri dapat dilakukan dengan melampirkan SK PNS untuk dijalankan oleh admin operator dinas. Dan peran operator sekolah hanya melaksanakan sinkronisasi pada aplikasi dapodik. Dan perlu diketahui untuk operator sekolah bahwa untu sinkronisasi aplikasi dapodik 2020.b berlawanan dengan apliaksi dapodik sebelumnya. Sinkronisasi hanya dapat dijalankan melalui akun kepala sekolah. Kendala yang juga sering dialami ketika sinkron aplikasi dapodik dengan akun operator sekolah yakni PTK tidak aktif. Nah, silahkan baca postingan tentang Cara Sinkron Aplikasi Dapodik 2020.b untuk panduan yang singkron aplikasi dapodik modern. Kesimpulan Untuk mengubah Jenis PTK dan Status Kepegawaian maka mesti lewat Operator Dinas Kabupaten dengan melengkapi standar yang dibutuhkan. Dan Tugas Operator Sekolah hanya Sinkron Aplikasi Dapodik, supaya pergantian data mampu masuk. Semoga artikel perihal  Persyaratan Untuk Ganti Status Jenis PTK dan Status Kepegawaian dapat memberikan isu yang berfaedah. Terima kasih telah berkunjung di .
Sumber https://somadrug1.blogspot.com


EmoticonEmoticon