Jumat, 22 Mei 2020

Cara Menambahkan Plt Kepala Sekolah Di Aplikasi Dapodik 2020.B

Banyak kendala yang dialami teman operator sekolah dikala menyertakan peran aksesori PLT kepala sekolah pada aplikasi dapodik. Salah satu persoalan yang timbul adaah tidak mampu melaksanakan sinkronisasi. Nah, bagi sobat blog operator sekolah yang mengalami dilema saat menambah tugas pelengkap selaku PLT Kepala Sekolah maka harus membaca postingan ini. Cara Menambahkan PLT Kepala Sekolah di Aplikasi Dapodik 2020.b. Agar mampu sinkron pada aplikasi dapodik 2020.b sekolah mesti memiliki kepala sekolah atau PLT kepala sekolah. Mengapa demikian? karena untuk sinkronisasi mesti login memakai akun kepala sekolah baik kepala sekolah definitif maupun PLT kepala sekolah.  Lalu bagaiman apabila terdapat kepala sekolah yang pensiun atau mutasi? Nah, untuk forum yang kepala sekolahnya ketika ini pensiun atau mutasi, maka mesti memasukkan kepala sekolah pengganti, bisa ditarik secara online atau menyertakan peran pelengkap selaku PLT Kepala sekolah jikalau belum ada kepala sekolah pengganti.  Penarikan kepala sekolah pengganti atau menambahkan tugas tambahan PTL Kepala sekolah mesti sesuai dengan prosedur yang benar. Agar tidak error pada aplikasi dapodik coba ikuti tindakan dibawah ini : 1. Apabila Kepala Sekolah Mutasi / Pensiun di Aplikasi Dapodik 2020.b Apabila terdapat kepala sekolah yang pensiun atau purna tugas, jangan tergesa-gesa untuk mengeluarkan dari aplikasi dapodik. Tarik secara online kepala sekolah pengganti melalui situs dapodikdasmen. kemudian sinkron aplikasi menggunakan akun kepala sekolah. Setelah kepala sekolah pengganti masuk. Langkah selanjutnya kita mengeluarkan kepala sekolah lama dan sinkron kembali memakai akun kepala sekolah yang gres. Baca : Tutorial Cara Sinkron Aplikasi Dapodik 2020.b Cara Menonaktifkan Keaktifan Guru di Aplikasi Dapodik 2. Tidak ada kepala sekolah pengganti saat Kepala Sekolah Mutasi atau Pensiun Apabila dilembaga sekolah ada kepala sekolah yang pensiun atau mutasi maka proses pengisian aplikasi dapodiknya yaitu. Silahkan non aktifkan penugasan kepala sekolah, untuk kepala sekolah berada di sajian GTK dan sub menu tendik, lalu silakan isi kolom TST Tanggal tamat Tugas di menu tugas embel-embel pada kolom rincian data PTK. Langkah berikutnya gres menyertakan PLT Kepala sekolah. Untuk menyertakan PTL Kepala sekolah langkah-langkahnya adalah. 1. Buka aplikasi Dapodik 2. Login selaku operator sekolah 3. Buka sajian GTK 4. Pilih sajian guru dan pilih sajian Guru 5. Pilih nama guru dan klik tombol ubah 6. Pada kolom edit data rinci sekolah 7. Tambah tugas aksesori sebagai PLT Kepala Sekolah 8. Klik hidangan simpan Sinkron aplikasi dengan akun PLT Kepala sekolah yang gres. Silahkan simak video dibawah ini bagaimana cara menambahkan PTL Kepala Sekolah Semoga postingan ihwal Cara Menambahkan PLT Kepala Sekolah di Aplikasi Dapodik 2020.b bisa berguna.
Sumber https://somadrug1.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)