Pada artikel kali ini saya akan mengembangkan info dari Surat Edaran kemendikbud nomor 37 tahun 2020 tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran Bagi Peserta Didik, Pendidik, Dan Tenaga Kependidikan. Informasi ini pastinya akan ada kaitannya dengan Seluruh satuan pendidikan sebab berafiliasi dengan aktivitas pembelajaran. Penjelasan dan Cara Download Akun Pembelajaran Untuk lebih jelasnnya berikut yaitu kutipan isi surat edaran nomor 37 tahun 2020 yang perlu dikenali oleh seluruh satuan pendidikan. Dalam rangka menjamin kelangsungan proses pembelajaran, mempermudah pendidik dan peserta asuh mengakses layanan pembelajaran, dan menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menawarkan akun terusan layanan pembelajaran bagi peserta asuh,pendidik, dan tenaga kependidikan, dengan hormat kami sampaikan hal-hal selaku berikut. 1. Akun Akses Layanan Pembelajaran, yang selanjutnya disebut Akun Pembelajaran merupakan akun yang menampung nama akun (user ID) dan kanal masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan mampu digunakan oleh peserta ajar, pendidik, dan tenaga kependidikan selaku akun untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronika. 2. Akun Pembelajaran bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan lewat penerapan teknologi isu dan komunikasi, baik berguru dari rumah maupun pembelajaran secara tatap tampang. 3. Akun Pembelajaran ditujukan bagi: a. Peserta bimbing, meliputi: SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6; Sekolah Menengah Pertama dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9; SMA dan Program Paket C kelas 10 hingga dengan kelas 12; Sekolah Menengah kejuruan kelas 10 sampai dengan kelas 13; SLB kelas 5 hingga dengan kelas 12; b. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; c. tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, mencakup: Kepala satuan pendidikan; dan Operator satuan pendidikan, yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 4. Akun Pembelajaran dibentuk dalam bentuk akun Google dengan domain @berguru.id. 5. Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk akun Google dengan pendapatsebagai berikut: a. Pengguna Akun Pembelajaran otomatis menerima kanal ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak dipakai oleh publik; b. Pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas ongkos; c. Penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education bebas ongkos; d. Sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keselamatan tingkat tinggi; dan e. Akun yang sama mampu digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan banyak sekali layanan pembelajaran yang lain di luar ekosistem Google. 6. Layanan pembelajaran berbasis elektronik yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran, antara lain: a. Surat elektro; b. Penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik; c. Pengelolaan manajemen pembelajaran secara elektronika; d. Penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik; dan e. Pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sinkronus (dikerjakan pada waktu yang berbarengan) maupun asinkronus (fleksibel dan tidak harus dalam waktu yang bersama-sama). Terkait daftar layanan pembelajaran berbasis elektro lain mampu diakses memakai Akun Pembelajaran pada laman www.berguru.id. 7. Keamanan Akun Pembelajaran dikontrol sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-ajakan dalam rangka menunjukkan perlindungan terhadap: a. kerahasiaan data, gosip, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran; dan kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran. 1. Penggunaan Akun Pembelajaran bersifat opsional. Dalam hal Akun Pembelajaran tidak diakses oleh akseptor ajar, pendidik, dan tenaga kependidikan sama sekali hingga dengan tanggal 30 Juni 2021 maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis. 1. Pemerintah Daerah dibutuhkan membantu menyosialisasikan cara aktivasi Akun Pembelajaran ke penerima asuh, pendidik, dan tenaga kependidikan. 2. Pemerintah Daerah lewat Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diperlukan menugaskan 2 (dua) orang pegawai untuk menjadi eksekutif Akun Pembelajaran di tempat masing-masing. Administrator Akun Pembelajaran tersebut dapat melaksanakan proses pengawasan kepada acara pengguna Akun Pembelajaran dan memonitor tingkat penggunaan Akun Pembelajaran. 3. Pengajuan eksekutif Akun Pembelajaran dilaksanakan dengan metode selaku berikut: a. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota merekomendasikan 2 (dua) orang pegawai terhadap Pusdatin untuk menjadi administrator Akun Pembelajaran dengan melampirkan gosip selaku berikut: 1) nama lengkap; 2) Nomor Induk Kependudukan (NIK); dan 1) alamat surat elektro. b. Pusdatin akan memperlihatkan nama akun (user ID) dan terusan masuk akun (password) Akun Pembelajaran dalam bentuk CSV file ke alamat surat elektronik. CSV file tersebut hanya dapat dibuka dengan cara memasukan NIK. a. Administrator Akun Pembelajaran mengakses Akun Pembelajaran sesuai kode yang isampaikan ke alamat surat elektronika. 4. Pemerintah Daerah dan pengguna Akun Pembelajaran yang membutuhkan berita perihal Akun Pembelajaran dapat mengakses laman www.mencar ilmu.id. Video Cara Download dan Aktivasi Akun Pembelajaran Guru, Siswa dan Admin. Demikianlah isu yang mampu saya sampaikan lewat artikel ini. Semoga berguna.
Sumber https://somadrug1.blogspot.com
Senin, 09 Maret 2020
Klarifikasi Dan Cara Download Akun Pembelajaran
Diterbitkan Maret 09, 2020
Artikel Terkait
- Ketika bekerja dengan microsoft exel dan berhubungan dengan kolom dan baris kita dihadapk
- Pada posting artikel kali ini kami ingin menyebarkan ihwal aplikasi untuk mengolah nilai
- Salam satu data Cara Mengatasi Siswa Hilang dari Dapodik - Apakabar sobat-sahabat
- Cara Menambahkan Akun Komite Pada Aplikasi PMP 2019 – Salam satu data, Pada artikel ini
- Cara Login PMP Siswa, Guru, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah - Salam satu data, Bapak da
- Setiap awal tahun pelajaran ditandai dengan pembaharuan aplikasi dapodik, dan pada tahun
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon