Pada artikel ini aku akan berbagi perihal Cara Melakukan Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP. Merupakan langkah awal sebelum melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar atau PIP Siswa dan Pelajar. Serta Persesjen No. 8 Tahun 2020 PIP tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Perlu diketahui bahwa daftar penerima Program Indonesia Pintar - PIP telah muncul. Terdapat informasi penting yang harus dikenali. Bagi bapak dan ibu guru serta operator sekolah mampu mengeceknya melalui situs PIP Enterprise. Untuk menyaksikan daftar penerima PIP lewat tipe login sekolah, bapak dan ibu operator sekolah dapat menggunakan acuan postingan yang berjudul Cara Mengecek Daftar Penerima PIP Tahun 2021 . Apabila terkendala login menggunakan SSO dapat login menggunakan NPSN. Cara Melakukan Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP Cara Aktivasi Rekening PIP Terdapat pesan belum aktivasi pada kolom tanggal aktivasi, ini bermakna bahwa harus dikerjakan aktivasi rekening apalagi dahulu sebelum melakukan pencairan dana. Nah, berikut ini alur atau langkah-langkah cara mengaktikan rekening siswa penerima PIP. Aktivasi rekening siswa peserta PIP Dikdasmen dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain: Aktivasi rekening siswa penerima PIP langsung oleh Peserta Didik; atau Aktivasi rekening siswa penerima PIP oleh kuasa Peserta Didik. Persyaratan Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP Persyaratan Aktivasi Rekening Siswa Penerima Program Indonesia Pintar yang dilaksanakan secara pribadi oleh peserta didik: a. Surat Keterangan Aktivasi Rekening oleh Instansi atau satuan pendidikan. b. Identitas Pengenal Penerima. c. Formulir pembukaan ata uaktivasi rekening siswa yang terdapat pada bank penyalur. Persyaratan Aktivasi rekening peserta PIP oleh kuasa Peserta Didik yaitu: 1. Surat Kuasa akseptor ajar pada satuan pendidikan yang diberikan oleh orang renta atau wali penerima latih penerima PIP kepada guru atau tenaga kependidikan yang ada di sekolah. 2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang ditandatangani kuasa akseptor ajar. 3. Surat Keterangan aktivasi rekening siswa akseptor PIP. 4. FC KTP kuasa peserta didi dan memberikan aslinya. 5. FC surat pengangkatan jabatan kuasa peserta bimbing. 6. Identitas Peserta Didik Apa yang didapat siswa atau penerima didik setelah Melakukan Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP. Setelah Peserta Didik melaksanakan aktivasi rekening, bank penyalur akan menunjukkan dokumen selaku berikut: a. buku SimPel PIP Dikdasmen atas nama Peserta Didik penerima bersangkutan; dan, b. kartu debit KIP (KIP ATM) atas nama Peserta Didik peserta bersangkutan. Download Persejen No. 8 Tahun 2020 - PIP Agar lebih terang perihal Cara Melakukan Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP silahkan download Persesjen No. 8 Tahun 2020 PIP tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar melalui link dibawah. Preview penampilan Persesjen No. 8 Tahun 2020 PIP yang membicarakan secara detail ihwal Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Download Persesjen No. 8 Tahun 2020 Video Cara Melakukan Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP Berikut ini ialah info atau sedikit penjelasan ihwal cara melakukan aktivasi rekening siswa atau peserta penerima acara indonesia cendekia sebelum melakukan penarikan dana: Semoga artikel tentang Cara Melakukan Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP dapat berguna.
Sumber https://somadrug1.blogspot.com
Selasa, 03 Maret 2020
Cara Melakukan Aktivasi Rekening Siswa Penerima Pip
Diterbitkan Maret 03, 2020
Artikel Terkait
- Setiap awal tahun pelajaran ditandai dengan pembaharuan aplikasi dapodik, dan pada tahun
- Bagi bapak atau ibu guru yang sedang mencari panduan wacana Cara Mencetak Kartu Anggota
- Pada pembaharuan aplikasi dapodik versi 2019 terjadi berbagai pergeseran pembaharuan tata
- Pada aplikasi Dapodik Versi 2020 terdapat pembaharuan kolom isian dapodik pada hidangan G
- Cara Daftar PPG dalam Jabatan 2019 - Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru
- Salam satu data, Berikut ini panduan Cara Download dan Instal Patch 2020.a.1, atau
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon